Komisi XI Desak Dirjen Bea&Cukai Lakukan Sinkronisasi Tugas Dengan Instansi Lain

14-02-2013 / KOMISI XI

 

Komisi XI DPR mendesak Direktrorat Jenderal Bea dan Cukai perlu melakukan sinkronisasi fungsi dan tugas dengan instansi lain seperti Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Perpajakan maupun instansi terkait lainnya. Hal itu disampaikan Anggota Komisi XI Muhammad Hatta pada Rapat Dengar Pendapat antara Komisi XI dengan Dirjen Bea dan Cukai di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta (12/2).

Anggota Komisi XI DPR Melchias Marcus Mekeng mengusulkan agar ada kerjasama dengan pelabuhan-pelabuhan di Indonesia. Ia menilai banyak titik di Indonesia menjadi daerah rawan penyelundupan, sehingga perlu dilakukan kerjasama bukan hanya dengan pelabuhan besar, tetapi termasuk pelabuhan kecil.

“Bea dan Cukai harus diperkuat. Apabila butuh dana ataupun alat, laporkan saja kepada Komisi XI, nanti akan dibantu,” tambah Melchias.

Komisi XI juga mempertanyakan mengenai kredibilitas staf Dirjen Bea dan Cukai. Dirjen ini menjadi palang pintu untuk barang-barang yang keluar dan masuk, dari dan ke Indonesia. Selain harus memiliki staf yang kredibel, Dirjen yang dipimpin oleh Agung Kuswandono ini harus memiliki sarana dan prasarana yang memadai.

“Hal itu juga yang menjadi perhatian saya, bagaimana model pengawasan terhadap staf? Siapa juga yang mengawasi?,” tanya Andi Timo Pangerang, pimpinan rapat dengar pendapat ini.

Sedianya pada rapat dengar pendapat ini akan dibahas mengenai kasus penyelundupan Balckberry, namun agenda rapat lebih banyak membahas tentang modus penyelundupan di Indonesia dan berbagai kasus yang telah dibongkar oleh Bea dan Cukai.

Dirjen Bea Cukai, Agung Kuswandono menyebutkan, setidaknya ada tiga jenis penyelundupan yang terjadi di Indonesia. Yang pertama adalah penyelundupan fisik, yaitu penyelundupan barang secara langsung. Berikutnya adalah manipulasi data, harga maupun klasifikasi. Dalam hal ini, data barang yang masuk atau keluar di Indonesia dimanipulasi, sehingga tidak sesuai dengan aslinya. Dan modus yang terakhir adalah penyebutan nama teknis barang, sehingga sulit dilacak.

“Banyak jalan tikus didaerah-daerah perbatasan, sehingga kita perlu melakukan pengawasan yang cukup ketat. Kami juga menjalankan Border Management di daerah-daerah terluar dari Indonesia, untuk mengawasi lalu lintas barang yang melewati wilayah Indonesia,” ujar Agung. (sf), foto : wy/parle/hr.

BERITA TERKAIT
Fathi: Transformasi Pembayaran Pensiun Diharapkan Beri Manfaat Lebih Bagi ASN
06-02-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI, Fathi, mempertanyakan rencana transformasi proses pembayaran manfaat pensiun dari Taspen dan Asabri...
Komisi XI Setujui Realokasi & Refocusing Anggaran BS LPS, Demi Penguatan Fungsi Supervisi
03-02-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi XI DPR RI dengan Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan (BS LPS), Komisi...
Komisi XI Dukung Evaluasi Program Strategis Nasional, Dorong Peran Swasta
01-02-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Karawang - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fauzi H. Amro, menegaskan perlunya evaluasi terhadap Program Strategis Nasional (PSN)...
Komisi XI Dukung Efisiensi Anggaran APBN, Maksimalkan Ruang Fiskal
01-02-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, karawang - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fauzi H. Amro, menegaskan bahwa efisiensi anggaran menjadi kewajiban bagi pemerintah...